javascript

Halo Sahabat Kang Rizky , berjumpa lagi ya di Blog yang sama ya, dalam kesempatan kali ini mimin akan berbagi Tunjangan Guru ASN PPPK dan PN...
Daftar Isi [Tampil]
    Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan ASN PPPK 2024

    Halo Sahabat Kang Rizky, berjumpa lagi ya di Blog yang sama ya, dalam kesempatan kali ini mimin akan berbagi Tunjangan Guru ASN PPPK dan PNS Diukur Berdasarkan Ini, Berlaku Januari 2024.

    JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan ASN PPPK 2024 maupun PNS untuk melaporkan kinerjanya lewat fitur yang sudah disiapkan. Pengelolaan kinerja ini akan menjadi dasar perhitungan tunjangan ASN, baik guru ASN PPPK maupun PNS serta kepala sekolah. 

    Pengelolaan kinerja pada guru dan kepala sekolah ini melalui fitur yang sudah diintegrasikan di dalam Platform Merdeka Mengajar "PMM" dan e-Kinerja BKN

    “Kami mengingatkan kembali kepada seluruh ASN guru dan kepsek untuk menggunakan fitur pengelolaan kinerja mulai Januari 2024 ini. Dari fitur ini akan berpengaruh pada jenjang karier serta tunjangan bagi guru maupun kepsek," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek Nunuk Suryani kepada Kangrizky.com, baru-baru ini. 

    Dia juga menjelaskan dengan detail kebijakan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara pada Guru.  Dengan menggunakan fitur ini memudahkan guru PNS dan ASN PPPK, demikian juga kepsek dalam pengelolaan kinerjanya.

    Dirjen IBU Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pada guru dapat mengumpulkan Sasaran Kinerja Pegawai "SKP" di PMM sejak 1 Januari Tahun 2024.  Kemudian, kepala sekolah dapat membuat "SKP" di PMM mulai 15 Januari 2024.

    Dia juga mengimbau kepada guru dan kepala sekolah untuk  memahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja pada Guru dan Kepala Sekolah di: link.tree/pengelolaankinerjapmm
    Segera mengakses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar, ucapnya. Lebih lanjut, Dirjen Nunuk Suryani juga menjelaskan untuk pemberian tunjangan pada guru ASN PPPK dan PNS, dasar penilaiannya ada pada pengelolaan kinerjanya tersebut. 
    Begitu juga penilaian ini untuk jenjang karier, walaupun nantinya akan diatur lebih detail di Peraturan Pemerintah "PP" tentang Manajemen "ASN"
    Sesuai kesepakatan bersama dengan Badan Kepegawaian Negara "BKN", penghargaan untuk guru dan kepsek baik PNS maupun ASN PPPK tolak ukurnya di pengelolaan kinerja," ucapnya. Senada itu, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian "Sinka" BKN Suharmen menyampaikan fitur pengelolaan kinerja pada guru dan kepsek ini sangat penting bagi  PNS maupun ASN PPPK. Suherman menjelaskan dengan jelas dari fitur ini akan bisa diukur kinerja bagi ASN. 
    Dari sinilah juga menjadi tolak ukur penilaian kinerjanya. "Setiap kinerja akan ada rewardnya, seperti tunjangan kinerja maupun tunjangan lainnya. Dengan fitur ini akan lebih fair penilaiannya," jelasnya.

    Sebagai informasi, dalam mendukung penerapan pengelolaan kinerja pada guru dan kepala sekolah melalui "PMM", Kemendikbudristek Sudah menerbitkan regulasi terbaru teknis berupa Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang "Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah". 

    Dirjen Nunuk Suryani menjelaskan dengan detail melalui kebijakan ini, pengelolaan kinerja pada guru dan kepala sekolah menjadi lebih baik. Pertama, praktis karena dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang.  Kedua, sangat relevan karena praktik kinerja mengacu pada 8 indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan metode pembelajaran di satuan pendidikan.  Ketiga, berdampak fair nyata karena penilaian akan lebih berdampak pada kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelasnya. 
    Selain itu juga, bagi guru dan kepala sekolah juga akan mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan kinerjanya. “Guru dan kepala sekolah makin mudah melakukan 3 tahap pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Belajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja,” tutur Ibu Nunuk Suryani.  
    Pada tahap perencanaan, pada guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMMnya. Di tahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di "PMM". Pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru ini untuk predikat kinerja yang terintegrasi dengan sistem "e-Kinerja BKN".  

    Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bapak Haryomo Dwi Putranto, menuturkan interoperabilitas data di antara Platform Merdeka Mengajar dan e-Kinerja BKN juga diintegrasikan dengan baik supaya kedua sistem saling bersinergi. Jadi, ketika para guru dan kepala sekolah menggunakannya maka para pengguna dapat merasakan kemudahan dari aplikasi tersebut. katanya

    Bapak Haryomo  mengajak semua pemangku kepentingan terkait mulai dari tim BKN pusat, regional, Dinas Pendidikan, dan pemerintah daerah turut mendukung dan menyukseskan pemanfataan dari fitur Pengelolaan Kinerja Untuk Guru dan Kepala Sekolah di PMM ini.

    Demikian Tunjangan Guru ASN PPPK dan PNS Diukur Berdasarkan Ini, Berlaku Januari 2024 yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.

    Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya teman-teman, Terima Kasih
    Bantu Apresiasi Bantu berikan apresiasi jika artikelnya dirasa bermanfaat agar penulis lebih semangat lagi membuat artikel bermanfaat lainnya. Terima kasih.
    Donasi
    Hallo sobat Kang Rizky, Anda dapat memberikan suport kepada kami agar lebih semangat dengan cara dibawah ini.

    BCA : 0097107746
    Dana : 0859106622156
    Done
    Color Picker
    Silahkan gunakan tools color picker berikut gratis untuk Anda, salam Admin Panduan Code.

    Pilih Warna

    Done
    Web Portofolio Murah
    Web Portofolio Murah

    Hanya hari ini harga web portofolio cuma 100.000!.

    javascript